Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Minggu, 22 November 2015

Cara Kerja Knalpot Anti Bising



Sampai saat ini, kontroversi seputar pelarangan knalpot bising, yang biasanya berasal dari knalpot racing masih menjadi perdebatan. Salah satu alasannya karena knalpot racing dianggap terlalu bising dan dapat menimbulkan polusi suara. Karena itulah, aturan tentang hal ini dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Sebelumnya diikabarkan standar kebisingan yang akan ditetapkan yakni, untuk mesin 80 cc maksimal 80 DB, mesin 80-175 cc maksimal 90 DB, selebihnya akan dikenakan tindakan tilang oleh Polantas.

Bagi kamu yang tetap ingin mempertahankan knalpot racing yang sudah ada, sebenarnya ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk meredam kebisingan knalpot racing. Kebisingan tersebut bisa dikurangi dengan penambahan cara tersendiri, yakni sound cancellation dan penambahan gasbul. Paket knalpot racing seperti ini sering juga disebut Hybrid Muffler dengan penambahan komponen penghambat keluaran suara. 


Cara Kerja Knalpot Racing Anti Bising adalah dengan menghambat atau meredam keluaran suara, tanpa menghambat gas buang dari ruang pembakaran. Itu artinya, knalpot racing tanpa raungan suara yang memakkan telinga, sama sekali tidak mengurangi perfoma sepeda motor Anda.
Dengan Teknologi Knalpot Racing Anti Bising seperti diatas, aliran gas-buang tidak ada hambatan sedangkan gelombang suara mengalami peredaman dengan metode sound cancellation. Dimana tekanan gas yang dikeluarkan mesin tetap bisa keluar dengan volum besar, sedangkan gelombang suara bisa diredam melalui gasbul.

0 komentar:

Posting Komentar